SULUT, TS – Menanggapi beredarnya informasi miring, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya pada integritas dan transparansi. Pihak dinas memastikan tidak ada arahan atau permintaan uang maupun barang kepada mitra media.
Diskominfo menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Sebagai bukti komitmen, dinas telah mengambil langkah konkret dengan meminta seluruh media rekanan menandatangani surat pernyataan. Pernyataan itu berisi komitmen untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada Kepala Dinas maupun seluruh staf Kominfo.
“Jika ada yang melanggar komitmen tersebut, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Plh Kepala Dinas Denny Mangala, Jumat (14/11-2025).
Lebih lanjut, Mangala menganggap tuduhan itu tidak berdasar, terutama karena anggaran kerja sama media hingga kini belum dalam proses pencairan. Pihak dinas juga telah membuka saluran pelaporan bagi media jika menemukan adanya oknum yang meminta imbalan.
“Sampai saat ini, nihil laporan dari media terkait permintaan seperti yang dituduhkan,” lanjut Mangala tersebut.
Adapun, Mangala dalam penutupnya menganggap isu ini sebagai fitnah dan meminta pihak penyebar berita untuk membuktikan tudingannya. Pihak dinas juga siap mengambil langkah hukum demi menjaga profesionalitas kerja sesuai Visi dan Misi Gubernur YSK. (Falen)







