Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK., SH., MM, Berikan Arahan Penting kepada Anggota Bhabikamtibmas Terkait Pemanfaatan Aplikasi BOS V2, Data FKPM, dan Peta Kerawanan

MINAHASA,TS-Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK., SH., MM, didampingi oleh Kasat Bimas IPTU Woltein Carlos, S.Th,secara tegas memberikan arahan penting kepada anggota Bhabikamtibmas  dalam rangka meningkatkan efektivitas penggunaan Aplikasi BOS V2, pengelolaan data FKPM (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), dan pemahaman peta kerawanan di wilayah hukumnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Maesa Polres Minahasa, Kapolres Ketut Suryana menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, khususnya Aplikasi BOS V2, untuk mempermudah pelaporan, pemantauan, dan analisis data yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan.

“Teknologi informasi adalah alat yang sangat berguna dalam menjalankan tugas kita sebagai Bhabinkamtibmas. Aplikasi BOS V2 akan membantu kita dalam memantau perkembangan situasi di lapangan dan memberikan respons yang cepat terhadap potensi gangguan keamanan,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan anggota Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan memperbarui data FKPM secara berkala. Data yang akurat dan terkini akan menjadi dasar dalam merencanakan kegiatan nantinya

“Pemahaman yang baik tentang FKPM adalah kunci keberhasilan dalam membangun sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah. Data yang akurat akan membantu kita merespons permasalahan dengan lebih efektif,” tambah Kapolres.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kapolres Ketut Suryana juga memberikan penekanan pada pemahaman peta kerawanan. Peta kerawanan merupakan alat yang sangat berguna dalam mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan terhadap berbagai ancaman keamanan dalam rangka Pemilu 2024.

“Melalui pemahaman peta kerawanan, kita dapat mengarahkan sumber daya kepolisian dan pemerintah ke daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Ini akan membantu kita dalam meningkatkan efisiensi upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tutup Kapolres.

Dengan arahan yang sangat penting ini, diharapkan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Minahasa akan semakin siap dan efisien dalam menjalankan tugas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(*M.Kaligis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *