MANADO, TS – Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2024 saat ini masuk pada tahapan penting yakni pendaftaran pasangan calon. Besok, 27 Agustus 2024 terjadwal oleh KPU pendaftaran pasangan calon itu dimulai. Pelaksanaan pendaftaran sampai pada 29 Agustus 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado Brilliant Maengko kembali ‘mewarning’ seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Manado, agar tetap menjaga netralitas menghadapi Pilkada 2024 itu. Seperti dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado.
“Kami kembali mengingatkan agar ASN dan terkait lainnya untuk tetap menjaga netralitasnya,” kata Maengko, Senin, (26/8-2024).
Selain itu, lanjutnya, dia juga kembali mewanti-wanti agar tidak ada kendaraan dinas (randis) yang digunakan untuk kepentingan pasangan calon, baik untuk kepentingan seperti dalam tahapan pendaftaran, maupun tahapan lainnya di Pilkada yang berkaitan dengan pasangan calon.
“ Kalau ditemukan ada penggunaan randis untuk kepentingan pasangan calon, Bawaslu Kota Manado akan menindaklanjutinya, termasuk ASN yang tidak netral itu,” ujarnya.
Dikatakannya, Bawaslu Kota Manado juga mengingatkan kepada ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan pasangan calon di Pilkada. Artinya, jika ditemukan ada oknum ASN memposting atau mengunggah salah satu figur calon yang masih berkaitan dengan partai politik, tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Bawaslu Kota Manado beserta jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan akan terus memantau netralitas ASN dan fasilitas negara seperti randis itu agar tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon.
“Karena itu, sebagai upaya pencegahan kita juga minta ada peran serta dari semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memantau salah satunya mengenai netralitas ASN di Kota Manado,” pungkasnya. (Redaksi)






