MK Kabulkan Permohonan E2L-HJP, KPU Persiapkan Penetapan, YSK Bakal Tunaikan Janji Kampanye

JAKARTA, TS – Perjalanan panjang penentu pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara berakhir. Hak ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi mengabulkan penarikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sulawesi Utara 2024 yang diajukan pasangan calon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow (E2L-HJP).

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno dengan agenda pembacaan putusan pada Selasa, 4 Februari 2025. MK menyatakan bahwa penarikan permohonan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama dalam ketetapan MK terkait perkara nomor 261/PHPU.GUB-XXIII/2025:

Mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon.
Menyatakan permohonan pemohon telah ditarik kembali.
Menyatakan pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan tersebut.
Memerintahkan panitera untuk mengembalikan berkas permohonan pemohon.

“Apa yang ditetapkan MK ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perselisihan Hasil Pilkada,” jelas Meidy Tinangon.

Pasca penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Sulut 2024 oleh KPU Sulut, pasangan E2L-HJP sempat mengajukan gugatan sengketa hasil ke MK. Namun, mereka kemudian mengajukan surat penarikan permohonan.

Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada 13 Januari 2025, MK mengonfirmasi langsung kepada kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana, yang membenarkan penarikan gugatan tersebut.

Dengan adanya ketetapan MK ini, KPU Sulut akan segera menjadwalkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah menerima salinan keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, mensyukuri putusan MK tersebut. Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus Komaling dalam video yang beredar mengucapkan terima kasih kepda semua pihak umumnya masyarakat Sulawesi Utara. Menurutnya, keterpilihan YSK Viktori adalah berkat dukungan dan doa dari masyarakat. Ini pun disebut adalah mandat yang dipercayakan kepada pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Sulut 2024 kemarin.

YSK pun secara gamblang menegaskan bahwa dirinya bersama Viktor Mailangkay akan bekerja menunaikan janji kampanye mereka.

“Janji kami berdua di kampanye tentunya akan dibuktikan. Kami tidak omon-omon,” Tegas YSK.

Adapun, dirinya secara resmi bermohon dapat didukung oleh semua pihak. Keterpilihannya adalah jelas untuk membangun Sulawesi Utara lebih baik lagi.

“Mari kita bergandengan tangan satu dengan yang lainnya, perbedaan yang kemarin mari kita bersatu kembali untuk Sulut lebih maju lagi dari hari ini,” Tutup YSK sembari memanjatkan puji Syukur terima kasih. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *