SULUT, TS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B. KBD, melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat atau Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara.
Kegiatan ini berpusat di beberapa kampung di Kecamatan Siau Barat Selatan, pada Senin, 1 Desember 2025.
Reses yang dihadiri oleh 15 peserta ini, dilaksanakan di Kampung Talawid, Kampung Batusenggo, dan Kampung Kapeta, Kecamatan Siau Barat Selatan.
Dalam sambutannya, dr. Fransiscus A. Silangen menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD serta menjelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan reses, yakni untuk mendengar langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di Dapilnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan informasi terkini mengenai program-program Pemerintah Provinsi Sulut yang telah dan sedang berjalan.
Lebih lanjut, dr. Silangen menyoroti adanya dampak signifikan terhadap program pembangunan daerah akibat pemotongan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar Rp 600 Miliar lebih.
“Pemotongan dana transfer dari pusat ini berdampak langsung pada pembangunan yang ada di daerah kita. Meskipun demikian, kami terus berupaya mencari solusi agar program prorakyat tetap berjalan,” ujar dr. Fransiscus Silangen.
Meskipun jumlah peserta terbatas, aspirasi yang disampaikan masyarakat menunjukkan kebutuhan mendesak di sektor infrastruktur, ekonomi, dan pendidikan.
Usulan yang didominasi oleh permohonan bantuan bagi sektor perikanan dan perbaikan infrastruktur itu, antara lain:

Kampung Talawid: Permohonan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Mesin Tempel bagi nelayan, Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Penerangan Jalan, dan Perbaikan Jalan Rusak.
Kampung Batusenggo: Permohonan Perahu Katinting, Mesin Tempel bagi nelayan, Bantuan Studi bagi mahasiswa, Pembangunan dan pemeliharaan Plat Deker di Lindongan III, serta Renovasi Ruangan Kelas di SMA Siau Barat Selatan.

Kampung Kapeta: Permohonan Bantuan RTLH, Mesin Tempel bagi nelayan (disebutkan dua kali), dan Bantuan KUBE.
Menutup kegiatan reses, Ketua DPRD Sulut ini berkomitmen penuh terhadap seluruh usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat.
“Semua aspirasi yang telah disampaikan hari ini akan kami akomodir. Ini adalah janji kami,” tegas dr. Silangen.
Aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna kepada Gubernur (pihak Eksekutif).
Selain itu, usulan tersebut akan diinput ke dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar penganggaran di tahun mendatang. (Falen)












