Serap Aspirasi di Togid, Angel Wenas Komit Perjuangkan Isu Pertanian dan Pasca-Bencana

BOLMONG, TS – Angel Wenas, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat, menggelar agenda reses di Desa Togid, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada Rabu (01/04/2026).

​Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi dua arah yang hangat antara sang legislator dan warga setempat. Dalam suasana yang bersahaja, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan serta kebutuhan riil yang mereka hadapi di lapangan.

​Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

​Isu ketahanan pangan menjadi topik utama yang paling banyak menyita perhatian sepanjang dialog. Mengingat sektor pertanian adalah roda penggerak ekonomi utama bagi penduduk Desa Togid, keberlangsungan aktivitas tani menjadi hal yang krusial.

​Dalam kesempatan itu, warga mengeluhkan kondisi jaringan irigasi persawahan yang belum berfungsi optimal. Kendala pada sistem pengairan ini dinilai menghambat potensi hasil panen, yang otomatis berdampak pada stabilitas pendapatan para petani.

​Selain perbaikan irigasi, masyarakat juga mengajukan permohonan bantuan berupa sarana dan prasarana pendukung pertanian. Stimulus ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas agar hasil kerja petani lebih maksimal dan berkelanjutan.

​Penanganan Dampak Banjir Bandang yang Belum Tuntas

​Bukan hanya masalah pertanian, warga juga menyuarakan kekhawatiran terkait dampak banjir bandang yang sempat melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, pemulihan di beberapa titik dinilai belum tuntas dan memerlukan langkah penanganan segera.

​Masyarakat mendesak adanya solusi nyata dari pemerintah untuk mengantisipasi bencana serupa di masa depan, termasuk perbaikan infrastruktur pengontrol air dan penguatan sistem mitigasi bencana di desa mereka.

​Mengawal Suara Rakyat ke Gedung Cengkih

​Mendengar rentetan keluhan tersebut, Angel Wenas memastikan bahwa setiap poin yang disampaikan warga telah dicatat dan siap diperjuangkan melalui jalur parlemen di DPRD Provinsi.

​Ia menekankan bahwa turun lapangan lewat masa reses merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional, bukan sekadar menggugurkan kewajiban seremonial semata. Langkah ini penting untuk menjamin suara masyarakat akar rumput masuk dalam program perencanaan pembangunan daerah.

​“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan saya bawa dan kawal sesuai dengan kewenangan yang ada. Ini adalah komitmen saya agar kebutuhan masyarakat Desa Togid tidak berhenti di sini,” ujar ARW (Sapaan Akrabnya).

​Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menambahkan, walau penyelesaian masalah tidak bisa dilakukan dalam sekejap, ia berjanji akan mengawal setiap usulan tersebut secara konsisten dan bertahap.

​Reses sebagai Jembatan Komunikasi

​Agenda reses ini mempertegas esensi anggota dewan sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pihak eksekutif. Tatap muka langsung seperti ini mempermudah pemetaan masalah mendasar secara lebih presisi dan terukur.

​Bagi personil Komisi II DPRD Sulut tersebut, menjaga agar setiap harapan warga tetap hidup dan diperjuangkan di tingkat pengambil kebijakan adalah tujuan utama dari kerja-kerja legislatif.

​Melalui pola komunikasi yang transparan dan berkesinambungan ini, diharapkan arah pembangunan daerah ke depan bisa lebih tepat sasaran sekaligus menyentuh aspek kebutuhan paling mendasar di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *