Tahlis Gallang Pimpin TAPD Rapat Akhir Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama Banggar DPRD Sulut

SULUT, TS – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di bawah komando Plt. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang, menggelar rapat akhir bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut. Pertemuan krusial ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memfinalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat penentuan ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut, Sekprov Tahlis Gallang memimpin TAPD untuk memberikan penjelasan akhir terkait penyesuaian angka anggaran, khususnya setelah adanya pembahasan mendalam di tingkat komisi.

Salah satu fokus utama yang kembali ditekankan adalah dampak dari penurunan Dana Transfer Pusat yang signifikan.

“Kami berupaya keras menyeimbangkan alokasi program dengan realitas fiskal daerah yang menghadapi penurunan Dana Transfer hingga ratusan miliar rupiah,” ujar Gallang dalam rapat tersebut.

Rapat Banggar bersama TAPD berfungsi sebagai filter terakhir untuk memastikan bahwa seluruh usulan dan koreksi yang muncul dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi telah diakomodasi dan diselaraskan dengan postur anggaran yang realistis.

Adapun, rapat ini berhasil mencapai kesepakatan terkait alokasi prioritas untuk tahun 2026, yang harus tetap mencakup delapan program prioritas Pemprov. Kesepakatan tersebut meliputi: Optimalisasi Belanja yakni Penekanan untuk memangkas anggaran yang tidak esensial demi menopang program strategis serta target PAD dalam upaya kolektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memitigasi dampak pengurangan dana pusat.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat akhir antara TAPD dan Banggar ini menjadi sinyal bahwa proses politik anggaran telah rampung di tingkat legislatif.

Sementara itu, dengan selesainya pembahasan final ini, dokumen KUA-PPAS APBD 2026 akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Sulut. Paripurna tersebut dijadwalkan digelar besok, Selasa, 18 November 2025, dengan agenda tunggal penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

“Kita rencanakan besok 18 November 2025 besok. Direncanakan dimulai jam 1 siang,” Jelas Ketua DPRD Sulut sekaligus ketua Banggar Fransiscus Silangen diakhir rapat.

Diketahui, penandatanganan ini akan menjadi dasar resmi bagi Pemerintah Provinsi Sulut untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *