Sulut, TS – Pasca sepeninggalnya Alm. Fanny Legoh, Fraksi PDIP di DPRD Sulawesi Utara kekurangan satu personil. Hal itu pun membuat partai PDIP harus melakukan proses pergantian antar waktu (PAW).
Dilansir dari Manado News, Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sulut, Frangky Wongkar, mengatakan terkait dengan proses PAW, PDIP telah mengajukan usulan prosesnya.
Menurut Wongkar, sesuai mekanisme, pihaknya telah mengajukan usulan ke DPP untuk selanjutnya ditindaklanjuti lewat surat keputusan partai.
“Pengusulan sudah kami kirim. Sesuai aturan, yang akan mendapatkan kursi PAW adalah suara terbanyak setelah Almarhum Fanny Legoh, yakni Rhesa Waworuntu. Itu nama yang kami ajukan ke DPP,” jelas Frangky Wongkar, Senin (30/1/2023).
Diketahui, Reza Waworuntu merupakan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari daerah pemilihan Minahasa-Tomohon. (Falen)






