TOMOHON, TS – Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas berharap masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu jika ada nama pemilih yang belum terdaftar menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada tahun 2024.
Menurut kowaas bahwa ini menjadi prioritas Bawaslu untuk memastikan bahwa semua yang berhak memilih dapat terdaftar.
Apalagi, 22 September DPT akan segera ditetapkan. Dirinya berharap tidak ada lagi masalah dalam penetapan DPT ini sehingga Pilkada dapat berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Laporkan ke Bawaslu setempat apabila anda belum terdaftar sebagai pemilih,” Tegas Kowaas ketika diwawancarai Jumat, (20/9) sembari tetap mengingatkan KPU Kota Tomohon untuk terus profesional dalam penyusunan DPT. (Redaksi)







