SULUT, TS – Setelah melewati proses pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, ketiga pasangan calon yang mendaftarkan diri resmi ditetapkan oleh KPU. Ketiga calon tersebut antara lain, Yulius Selvanus dan Viktor Mailangkay, Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw serta Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh.
Dalam konfrensi pers, KPU Sulawesi Utara menegaskan bahwa ketiga bakal pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat administrasi. Berkas tersebut pun telah di verivikasi faktual oleh tim KPU Provinsi Sulawesi Utara sampai pada tanggapan masyarakat sesuai mekanisme yang ada.
“Kami sudah melakukan pleno penetapan pasangan calon sesuai jadwal dan tahapan. Penetapan kami lakukan lewat pleno tertutup. Adapun, berdasarkan berita acara, kami mengeluarkan keputusan KPU Sulut, berdasarkan keputusan KPU, ketiga calon kami nyatakan telah memenuhi syarat,” Jelas Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Minggu (22/9-2024).
Sementara itu, secara teknis Salman Saelangi menegaskan bahwa ketiga bakal pasangan calon per hari ini telah resmi menjadi pasangan calon.
“Hari ini resmi menjadi pasangan calon. Ketiganya memenuhi syarat,” ujar Salman sembari menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak-lanjuti tanggapan masyarakat terkait dengan pengumuman pendaftaran bakal calon yang telah dipublish beberapa waktu lalu. (Redaksi)







