Bawaslu Sulut Tegaskan Pengawasan Melekat Pelaksanaan Coklit Oleh Pantarlih

SULUT, TS – Pilkada serentak tahun 2024 memasuki masa tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih). Selama sebulan kedepan mulai hari ini, 24 Juni sampai 25 Juli 2024 kedepan, tim KPU akan turun ke rumah pemilih untuk memastikan daftar pemilih untuk penyusunan daftar pemilih sementara.

Petugas PPDP atau Pantarlih pun telah resmi dilantik dan mulai bekerja. Atas hal ini, Bawaslu sebagai mitra penyelenggara KPU pastikan akan mengawal proses ini sehingga penyusunan daftar Pemilih dapat sesuai regulasi yang ada.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ardiles Mewoh saat ditemui seusai kegiatan pelantikan Pantarlih di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Senin (24/6) mengatakan pengawasan melekat dilakukan Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) dalam pemutakhiran data pemilih adalah guna memastikan coklit berjalan sesuai aturan.

Dirinya pun menegaskan bahwa semua warga Sulawesi Utara yang punya hak pilih itu harus didaftarkan sebagai pemilih.

Dia menjelaskan pasa dasarnya daftar pemilih harus memenuhi tiga unsur. Valid, komperhensif dan mutakhir.

“Jadi kalau misalnya ada teman-teman pantarlih yang belum mengunjungi rumah-rumah tertentu nanti akan diberikan rekomendasi teman-teman PKD di lapangan,” ucap Mewoh.

“Tapi yang paling penting proses koordinasi harus jalan, antara pantarlih dan teman-teman PKD supaya semua bisa terawasi,” Imbuhnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *