Dibuka Lanny Ointu, KPU Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 bagi Stakeholder Pers

SULUT, TS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 kepada stakeholder Pers. Kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut. Sedianya, kegiatan ini digelar 15 sampai dengan 17 Agustus 2024.

Dalam arahannya membuka kegiatan, Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada semua pihak khususnya Pers tentang produk hukum terbaru yang dimiliki oleh KPU dalam melaksanakan tugasnya.

Kenapa produk hukum penting untuk disosialisasikan karena menurut Lanny bahwa semua stakeholder dan pemangku kepentingan untuk Pilkada ini harus paham regulasi sehingga tidak salah tafsir dalam melihat suatu tahapan.

“Memang tidak ada yang jauh berubah dengan Pilkada tahun 2020. Hanya ada beberapa tambahan teknis yang ditambahkan karena memang tahun 2020 berbeda dengan tahun 2024 ini. Tapi hanya sebagian kecil yang mengalami ketambahan,” Jelas Lanny didampingi Komisioner Meidy Tinangon, Kamis (15/8-2024).

Mewakili semua Komisioner, Lanny pun berharap kerja KPU Sulut dapat dibantu oleh semua pihak khususnya Pers.

Sebagai eksekutor, Lanny menegaskan bahwa KPU hanya menjalankan perintah Undang-undang. Apa yang diperintah aturan, itu yang wajib ditindaklanjuti.

Lanny pun berharap Pers dapat membantu KPU untuk mensosialisasikan produk hukum ataupun tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 yang sedianya akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Selanjutnya, tahapan sesudah Coklit, dijelaskan Lanny bahwa akan masuk tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Pelaksanaan pendaftaran akan dimulai pada 27 Agustus – 29 Agustus 2024 di kantor KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota lainnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *