SULUT, TS – Anggota Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu tegaskan bahwa pemilih yang merupakan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang Sitaro sudah terdata sebagai pemilih oleh KPU Sulut. Hal ini ditegaskan Lanny saat membawakan materi dala kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 oleh KPU Sulut, Kamis (15/8-2024).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, menegaskan bahwa lokasi pengungsian di Bitung dan di Pineleng oleh para pengungsi Gunung Ruang tak luput dari pantauan KPU Sulut dalam rangka mengamankan hak pilih warga masyarakat tersebut.
“Seluruh warga Sitaro yang ada dalam pengungsian yang berjumlah sekitar 600an orang sudah diakomodir,” kata Lanny didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.
Lanny menjelaskan, para pengungsi Sitaro yang dipusatkan di dua wilayah yakni di Pineleng dan Bitung tersebut akan dibuatkan TPS khusus.
“Pengungsi ada di Pineleng dan Bitung. Akan kami buatkan TPS. Kami rencana akan undang hearing khusus untuk loksus. Yang pasti kami akomodir mereka dimasukan ke daftar pemilih,” ungkap Lanny sembari menambahkan yang harus dipastikan bahwa orang-orang ini harus terdaftar di DPS.
Lanny juga mengingatkan jika ada orang yang belum terakomodir sebagai pemilih bisa menghubungi langsung KPU
“Apabila ada orang yang belum terakomodir sebagai pemilih silahkan hubungi kami,” tandasnya. (Redaksi)







