Gubernur Sulut dan Menteri ESDM Akselerasi Listrik 24 Jam dan Legalisasi Tambang Rakyat Pro-Warga

JAKARTA, TS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat komitmen untuk menuntaskan dua isu strategis di Sulut: pemerataan akses listrik 24 jam di wilayah kepulauan dan penguatan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berpihak kepada masyarakat lokal.

Pertemuan penting ini berlangsung di Jakarta, dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta jajaran pejabat dari kedua belah pihak.

Diketahui, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dalam rangka program “Merdeka dari Kegelapan,” yang bertujuan merealisasikan arahan Presiden RI agar tidak ada lagi daerah tertinggal dalam penerangan listrik.

Pertemuan ini pun menjadi pertanda baik. Pemerintah pusat dan Pemprov Sulut berkomitmen memperluas akses listrik 24 jam penuh bagi masyarakat kepulauan. Dalam waktu dekat, tiga pulau di Sulawesi Utara akan segera menikmati penerangan listrik tanpa batas waktu.

Saat ini, masih ada sejumlah wilayah di Sulut yang hanya menikmati listrik 6 hingga 12 jam per hari. Gubernur Yulius Selvanus menargetkan wilayah-wilayah ini akan beroperasi penuh 1×24 jam pada tahun 2026.

Selain kelistrikan, fokus utama adalah penataan dan penguatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 terkait WPR akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Ini pun diharapkan akan menjawab semua keresahan masyarakat terkait tambang rakyat. Adapun, diharapkan aturan-aturan tersebut dapat memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi penambang lokal, mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tambang.

Hal ini pun diketahui sejalan dengan pemikiran Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa kesempatan, Presiden selalu berharap masyarakat dapat sejahtera di Tanah Sendiri tak terkecuali di tanah nyiur melambai ini.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling menutup pertemuan dengan menegaskan kembali pesan dan harapan Presiden Republik Indonesia.

“Harapan Bapak Presiden, masyarakat Sulawesi Utara harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan baik. Tidak ada lagi daerah tertinggal dalam penerangan listrik dan akses ekonomi,” tegas Gubernur.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut akan segera menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai turunan kebijakan daerah, termasuk identifikasi lokasi WPR di seluruh kabupaten/kota dan koordinasi intensif dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk perluasan jaringan listrik. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *