SULUT, TS — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali membuktikan komitmen dan konsistensinya dalam mengawal pembangunan daerah.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton yang digelar di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut selama dua hari, yakni pada 19 hingga 20 Oktober 2026.
Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Nick Lomban, Sekretaris Yongkie Limen, serta jajaran anggota Komisi III lainnya.
Sejumlah legislator senior turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Toni Supit, Amir Liputo, Roy Roring, Frangky Mamesah, dan Haslinda Rotinsulu. Kehadiran para anggota dewan ini menunjukkan keseriusan legislatif dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.
Dalam forum evaluasi tersebut, Komisi III menaruh perhatian besar pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Sulut.
Fokus utama pembahasan tertuju pada realisasi penyerapan anggaran belanja modal pembangunan fisik serta program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Ketua Komisi III, Berty Kapojos, menegaskan pentingnya keterbukaan data dari kedua instansi tersebut agar setiap proyek pembangunan dapat berjalan tepat mutu dan tepat waktu.
“Kami meminta transparansi penuh dan data konkret terkait penyerapan anggaran. Evaluasi ini penting untuk merespons temuan di lapangan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur strategis di Sulawesi Utara,” ujar Berty Kapojos di hadapan para mitra kerja.
Selain sektor infrastruktur fisik, Komisi III juga mendalami rencana kerja dan target kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut. Plt. Kepala Dinas ESDM Sulut, Rainier Nicko Dondokambey, memaparkan penyesuaian anggaran tahun 2026 yang mengalami kenaikan dari Rp14,35 miliar menjadi Rp17,71 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga program prioritas utama, yakni bidang pengelolaan geologi, mineral dan batubara, serta sektor ketenagalistrikan. Sementara untuk Tahun Anggaran 2027, Dinas ESDM mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp17,13 miliar yang saat ini terus dipertajam bersama Komisi III.
Pengawasan ketat juga diarahkan kepada Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut. Komisi III menekankan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Di samping itu, Komisi III turut memberi perhatian khusus pada perbaikan sarana penunjang operasional di Biro Barjas—seperti pembaharuan perangkat komputer—guna mendukung kelancaran pelayanan administrasi pengadaan.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Sulut memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah warga dan pemilik lahan asal Desa Kuwil, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Warga tersebut dengan sukarela menghibahkan tanah pribadi mereka tanpa ganti rugi demi kelancaran pembangunan akses jalan penghubung Malendeng–Kuwil.
Apresiasi tersebut disampaikan secara khusus oleh Berty Kapoyos dalam RDP yang turut dihadiri oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Dinas PUPR Sulut, serta perwakilan pemilik lahan.
Pemilik lahan, termasuk Keluarga Kalengkongan dan Stendy Rondonuwu dari Desa Kuwil, menyerahkan tanah secara sukarela demi mempercepat progres pembangunan infrastruktur di lapangan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Komisi III menegaskan akan terus mengawal proyek strategis ruas Malendeng–Kuwil agar selesai tepat waktu, memiliki kualitas pekerjaan yang optimal, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Rangkaian RDP maraton bersama mitra kerja ini—mulai dari BPJN Sulut, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas ESDM, Biro Barjas, hingga Biro Pembangunan—menjadi bukti nyata bahwa Komisi III DPRD Sulut terus berdiri di garis depan untuk memastikan setiap rupiah APBD terwujud dalam bentuk pembangunan yang merata, transparan, dan berkelanjutan. (Falen)
















