KPU Sulut Tegaskan Pihaknya Siap Dengan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

SULUT, TS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara tegaskan bahwa pihaknya sudah siap dengan tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini disampaikan pimpinan dan anggota KPU Sulut saat melakukan konfrensi pers bersama media ditengah-tengah persiapan akhir, Senin (26/8-2024).

Hadir lengkap dalam konfrensi pers tersebut, Kenly Poluan dan kawan-kawan menyebutkan bahwa kesiapan KPU telah rampung.

“Kami juga telah melakukan rapat akhir bersama stakeholder dalam rangka kelancaran acara selama tiga hari ini,” Ujar Poluan.

Secara teknis, Salman Saelangi menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah ini telah mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2024.

“Jadi baik ambang batas, syarat usia ini telah sesuai dengan hasil putusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024,” Terangnya sembari menambahkan bahwa setelah pendaftaran administrasi, para bakal calon akan diberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang sediannya dilaksanakan di RSUP Prof. Kandouw Malalayang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut yang juga hadir dalam konfrensi pers tersebut tegas menyebutkan bahwa pihaknya akan mengawasi proses tahapan ini.

“Kami akan menurunkan personil sehingga pelaksanaan ini dapat terawasi,” Ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut juga anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon dan Lanny Ointu. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *