SULUT, TS – Masuk tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada Pilkada tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tegaskan bahwa bahwa pengawasan melekat akan dilakukan untuk mengawal tahapan ini. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 39 personil akan diturunkan Bawaslu mengawal tahapan ini.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh saat menghadiri rapat finalisasi persiapan pelaksanaan tahapan oleh KPU Sulut sekaligus konfrensi pers KPU Sulut.
Sebelumnya, Ardiles memuji kesiapan dari KPU Sulut dalam mempersiapkan diri pada tahapan tersebut. Namun demikian, memperhatikan bahwa ini merupakan tahapan yang penting maka pengawasan ketat akan dilakukan oleh Bawaslu Sulut.
“39 Personil akan diturunkan untuk bisa memantau mengawasi seluruh proses pendaftaran. Semua sudah kami kualifikasi,” Jelas Mewoh, Senin (26/8-2024).
Tak hanya itu, ditambahkan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada KPU untuk terbuka dengan Bawaslu. KPU harus memberikan akses kepada Bawaslu untuk semua kegiatan yang dilakukan.
Adapun, lebih lanjut Mewoh menjelaskan bahwa pihaknya telah menghimbau partai politik dan bahkan bakal pasangan calon untuk melakukan prosedur tahapan ini sesuai aturan yang ditetapkan.
“Kami ingatkan ada batasan-batasan yang perlu diperhatikan. Jika ada yang sebagai pejabat negara, tentu tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Termasuk melibatkan orang-orang yang tidak di perkenankan oleh aturan,” Jelasnya sembari berharap bantuan semua pihak untuk ikut mengawal tahapan ini. (Redaksi)





