MANADO, TS – Sampai saat ini Rumah Detensi Imigrasi Manado telah mendeportasi 21 Deteni Berkewarganegaraan Filipina, Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono..
“Kami Sudah mendeportasi sebanyak 21 Orang Deteni Warga Negara Filipina yaitu 2 Deteni di deportasi pada tanggal 13 Februari, 14 Deteni pada tanggal 27 Februari dan 3 Deteni pada tanggal 14 Maret dan terakhir pada tanggal 28 maret sebanyak 2 Deteni ,” Ucap karudenim.
“Sehingga saat ini masih tersisa 5 Deteni Warga negara Filipina yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Manado, Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Filipina untuk pemulangan mereka,” Sambungnya.
Deteni-Deteni tersebut kami terima dari Kantor Imigrasi yang merupakan wilayah kerja dari Rumah Detensi Imigrasi Manado.
“Seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado, Untuk diketahui bahwa Rudenim Manado memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” Jelas Hananto. (Redaksi)





