MANADO, TS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) fasilitasi aspirasi sejumlah masyarakat Manado Utara khususnya warga sekitaran Bitung Karangria yang menolak reklamasi yang dilakukan oleh PT. Manado Utara Perkasa (PT. MUP). DPRD sebagai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat memfasilitasi pertemuan antara PT MUP dengan masyarakat yang mengklaim diri menolak reklamasi tersebut.
Rapat fasilitasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut, Selasa (2/6-2024). Dari pihak DPRD, dipercayakan pimpinan, Julius Jems Tuuk memimpin rapat tersebut. Hadir anggota DPRD Amir Liputo, Yongkie Limen, Resa Waworuntu, Hilman Idrus dan didampingi wakil ketua DPRD Viktor Mailangkay.
Perwakilan Masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut yakni Chandra Taksen (Penduduk Kelurahan Tumumpa 2 Lingkungan 3), Fredri Adrian (Sindulang 2 Lingkungan 3), Rio Pangemanan (Sumompo Lingkungan 2), Dr. Rignolda Jamaludin M.Sc (Kelak Kampus).
Sementara dari pihak PT MUP, Direktur perusahaan, Martinus Salim hadir bersama dengan tim ahlinya.
Sebelumnya, kemarin, Senin (1/1-2024), DPRD Sulut juga telah memfasilitasi pertemuan antara PT MUP dan masyarakat Manado Utara yang setuju dengan reklamasi tersebut.
Berbeda dengan rapat dengan masyarakat yang setuju, rapat dengan masyarakat yang tidak setuju terkesan tidak dapat menerima penjelasan dari PT MUP soal rencana reklamasi ini dan soal master plane pengembangan di wilayah Utara Manado ini.
Salah satu warga masyarakat yang hadir membeberkan bahwa dampak dari reklamasi ini sangat nyata. Salah satu contoh yang bisa menjadi dampaknya adalah Banjir dan kehilangannya hak nelayan yang menggantungkan hidup di laut Utara ini.
“Kalau sudah ditimbun akan berdampak banjir di daerah kami,” Ucap salah satu warga sambil menegaskan bahwa pihaknya serius menolak reklamasi tersebut.
Rapat tersebut berjalan alot. Pembahasan harus diskors dan akan dilanjutkan pekan depan karena tidak adanya titik temu antara kedua pihak.
Adapun, Julius Jems Tuuk dalam rapat tersebut menegaskan bahwa DPRD bertugas memfasilitasi masyarakat yang setuju dan tidak setuju atas reklamasi tersebut. Adapun, hasil aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Sulut.
Sementara itu, Jems Tuuk mengharapkan kedepan dalam rapat lanjutan, PT MUP dapat menyiapkan legal standing yang lengkap. Namun demikian, apresiasi tetap diberikan karena PT MUP telah menjelaskan rencana pembangunan di wilayah Utara Manado tersebut.
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan solusi menang menang” Tegas Legislator dari PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Direktur PT MUP Martinus Salim mengapresiasi DPRD karena telah menempatkan diri pada posisi netral.
Soal lanjutan pembangunan, Salim menyebut bahwa pihaknya menghargai rekomendasi dari DPRD untuk belum melanjutkan proses pekerjaan.
“Intinya kami akan membuat pembangunan yang terbaik untuk Kota Manado,” Ujar Salim. (Redaksi)







